Entri Populer
Jumat, 27 Juni 2014
Selasa, 24 Juni 2014
POLEMIK TERMINAL TIRTONADI Ratusan Pedagang Asongan Geruduk Balai Kota
Solopos.com, SOLO–Ratusan
pedagang asongan Terminal Tirtonadi yang tergabung dalam Paguyuban
Asongan Semangat Kerja (Pasker) Solo menggelar aksi di halaman gedung
Balai Kota Solo, Selasa (24/6/2014). Mereka kembali menuntut pencabutan
Perda No.1/2013 tentang Penyelanggaraan Perhubungan yang dinilai
membatasi ruang gerak asongan di terminal.
Pantauan solopos.com, pedagang
memulai aksi dengan berjalan kaki dari Astana Nayu, Nusukan, menuju
Balai Kota. Sambil berorasi, mereka mengusung spanduk yang berisi
perlawanan terhadap kebijakan pemerintah. Ketua Pasker, Suharsono, saat
ditemui wartawan di sela aksi, menuntut Pemkot mengembalikan Perda
No.2/2002 tentang Terminal Penumpang.
Pihaknya
mengklaim Perda No.1/2013 yang digunakan saat ini telah memarginalkan
asongan dalam mencari penghidupan. “Kami disamakan dengan pengemis dan
pengamen yang dilarang memasuki terminal. Di sini kami tidak meminta
bantuan, kami hanya minta perlindungan,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun solopos.com, ruang lingkup asongan kini terbatas di sisi timur terminal setelah sisi barat dibangun dengan konsep boarding pass. Kondisi itu membuat penghasilan sejumlah asongan menurun. Beberapa pedagang pun nekat kucing-kucingan dengan petugas agar dapat mengais rezeki di sisi barat terminal.
“Kami harus kejar-kejaran. Kami juga seperti main bola, diberi kartu kuning, kartu merah (peringatan). Terakhir kami diminta membuat surat pernyataan dan ini kami tolak,” tukasnya.
Wakil Wali Kota (Wawali), Achmad Purnomo, yang dalam kesempatan itu menerima demonstran, berjanji menindaklanjuti tuntutan para pedagang. Pihaknya bakal mengupayakan solusi bersama agar terminal tetap tertib dan nyaman.
“Yang jelas nanti akan dibahas agar penumpang untung, pedagang untung, pemerintah juga untung,” tuturnya.
Kepala Dishubkominfo, Yosca Herman Soedrajad, menampik keberadaan Perda No.1/2013 menjadi alasan pembatasan ruang gerak asongan di terminal.
Menurutnya, konsep boarding pass yang diterapkan di barat terminal memang menyulitkan asongan untuk menjajakan dagangannya. “Kalau dulu bis bisa ngetem, sekarang kan tidak. Perubahan sistem memang perlu penyesuaian.” Disinggung kekhawatiran monopoli dagangan kebijakan tersebut, Yosca membantahnya. “Kami tidak akan menambah kios dagangan di bawah,” tandasnya.
Pedagang
asongan Terminal Tirtonadi Solo melakukan aksi teatrikal saat melakukan
demonstrasi di Balai Kota Solo, Selasa (24/6/2014). Mereka menuntut
dipakainya Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2002 yang mengatur hak
dan kewajiban para pengasong ketika berjualan di terminal. (Septian Ade
Mahendra/JIBI/Solopos)
Informasi yang dihimpun solopos.com, ruang lingkup asongan kini terbatas di sisi timur terminal setelah sisi barat dibangun dengan konsep boarding pass. Kondisi itu membuat penghasilan sejumlah asongan menurun. Beberapa pedagang pun nekat kucing-kucingan dengan petugas agar dapat mengais rezeki di sisi barat terminal.
“Kami harus kejar-kejaran. Kami juga seperti main bola, diberi kartu kuning, kartu merah (peringatan). Terakhir kami diminta membuat surat pernyataan dan ini kami tolak,” tukasnya.
Seorang
pedagang Asongan, Sumarni, mengaku sering nekat jualan di barat
terminal karena faktor penghasilan. Menurut perempuan yang mengasong di
Tirtonadi sejak tahun 1993 ini, sudah terlalu banyak pengasong di
terminal sisi timur. Data Pasker, jumlah asongan di Tirtonadi saat ini
sekitar 258 orang.
“Saya nekat untuk makan anak. Saya sering ngumpet di bawah mobil biar enggak kecekel (tertangkap).”Wakil Wali Kota (Wawali), Achmad Purnomo, yang dalam kesempatan itu menerima demonstran, berjanji menindaklanjuti tuntutan para pedagang. Pihaknya bakal mengupayakan solusi bersama agar terminal tetap tertib dan nyaman.
“Yang jelas nanti akan dibahas agar penumpang untung, pedagang untung, pemerintah juga untung,” tuturnya.
Kepala Dishubkominfo, Yosca Herman Soedrajad, menampik keberadaan Perda No.1/2013 menjadi alasan pembatasan ruang gerak asongan di terminal.
Menurutnya, konsep boarding pass yang diterapkan di barat terminal memang menyulitkan asongan untuk menjajakan dagangannya. “Kalau dulu bis bisa ngetem, sekarang kan tidak. Perubahan sistem memang perlu penyesuaian.” Disinggung kekhawatiran monopoli dagangan kebijakan tersebut, Yosca membantahnya. “Kami tidak akan menambah kios dagangan di bawah,” tandasnya.
Sumber : Solopos
Langganan:
Komentar (Atom)
