Entri Populer

Rabu, 14 Maret 2012

Aktifitas Sompis Memperjuangkan Diri di DKT Musrenbang Kota Solo Tahun 2012

Sosialisasi Perda No.15 Tahun 2011 Tentang Juklak Juknis Musrenbang Tahun 2012 oleh Bappeda
Rembug Warga Merencanakan Langkah Untuk DKT Sektoral di Musrenbang tahun 2012
Sompis Mengikuti DKT di Satpol PP
DKT Kelompok PKL dan Asongan Di DPP (Dinas pengelola Pasar)
DKT Internal Kelompok Pengamen dan Pemulung dengan Disparta dan DKP di Kantor Kompip Indonesia
Pengurus Sompis Mengikuti DKT di Disdikpora


Aktifitas Radio Komunitas Suara Sompis 107,75 FM

Talkshow Radio Suara Sompis 107,75 FM



Talkshow Radio Suara Sompis 107,75 FM

Talkshow Radio Suara Sompis 107,75 FM

Rapat Tim Radio Komunitas Suara Sompis 107,75 FM

Rabu, 01 Februari 2012

Sompis Gelar Talkshow Dialog Multi Stake Holders di Solopos FM

(Nara Sumber) / Foto : Sompis.doc
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk talkshow interaktif radio yang menghadirkan beberapa stakeholder sebagai narasumber untuk berbicara seputar tema "Refleksi Diskusi Kelompok Terbatas (DKT) Kelompok Sektoral dalam Menyongsong Musrenbang Kota Surakarta Tahun 2012". Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa, 31 Januari 2012, mulai pukul 10.00 – 11.00 WIB (On Air), dan disambung lagi hingga pukul 11.30 WIB (Off Air).bertempat di Ruang Meeting radio SOLOPOS 103 FM dengan jumlah Peserta : 30 Orang (7 Perempuan, 23 Laki-laki) dari berbagai kalangan seperti delegasi dari 11 sektor masyarakat marjinal kota Surakarta, anggota komunitas Sompis dan tamu undangan.
Adapun Narasumber yang hadir antara lain :
1. Unsur Eksekutif : Drs. Joni Hari Sumantri, MM (BAPPEDA Kota Solo)
2. Unsur Legislatif : Ir. Muhammad Rodhi (Wakil Ketua DPRD Kota Solo)
3. Unsur LSM : Akbarudin Arif, MA (Direktur eksekutif Kompip Indonesia)
4. Unsur Masyarakat Sektoral : Shahrir Rozie, SH (Sekjend SOMPIS)
Jalannya Dialog :
(Suasana Dialog) / Foto : Sompis.doc.
• Pembicara pertama dimulai dari perwakilan dari Sompis yaitu dari Shahrir Rozie (Sekjend Sompis), dimana beliau mengkritisi pada aspek pelaksanaan musrenbang yang selama ini masih jauh dari harapan dan berakhir dengan kekecewaan, terutama di komunitas sektoral di forum DKT. Untuk wilayah teritori di 51 kelurahan baru beberapa saja. Sesuai dengan perwali, sebelum tanggal 21 februari musrenbangkel harus sesuai semua. Ternyata hampir sama dengan yang kemarin-kemarin, Partisipasi masyarakat sudah dibuka kerannya, tapi masih setengah setengah, sehingga hanya terkesan formalitas saja. Peserta yang hadir hanya diarahakan oleh panitia yang ada sehingga dalam sidang komisi masih muncul karena peserta hanya mengamini. Belum ada proses perdebatan, yang dilaksanakan oleh proses pembangunan, bukan untuk memecahkan masalah.. Untuk partisipasi komunitas sektoral, kemarin hamper semua SKPD sudah mengadakan forum DKT, sehingga pengkritisan kita pada DKT sebelumnya ada perubahan di tahun ini. Akan tetapi di lapangan masih terjadi masih ada SKPD yang belum tahu apa forum DKT itu
• Pembicara kedua Akbarudin Arif, MA (Direktur eksekutif Kompip Indonesia) menyoroti pada kata kunci dari perwali no 15 tahun 2011 yang merupakan perbaikan dari perwali no 27 A tahun 2010. Ada kata yang indah memaduserasikan, yaitu memaduserasikan rencana dari pemerintah yang diselaraskan dengan keinginan masyarakat. Pertama dalam dokumen, yang kedua dari realisasi. Dokumen itu harusnya selaras dan serasi dari RPJM, yang terjadi saat ini masih disibukkan hanya adaptasi di renja, nampaknya keselarasan di RPJM nya belum terjadi, ada persoalan juga yang mendasar waktu kita mengharapkan itu persoalan yang sangat besar yang didhadapi bisa dicarikan solusinya menjadi acuan, yaitu UU no 11 yahun 2005 terkait dengan ratifikasi hak ekosob. Sedikir grag grek tidak langsung sangat lancar. Dengan belum diadopsinya itu menjadikan masih terjadi kebingungan di SKPD untuk bertemu, ada kelompok pemulung yang ditolak masuk ke DKP, diminta ke dinsos, karena pemulung itu masuknya masalah sosial. Belum ada internalisasi antar 2 SKPD tentang UU ekosob. Permendagri no 54 tahun 2010, yang direspon pak wali dengan perwali 27 A tahun 2010. Belum ada penerimaan yang nyata terhadap kelompok marjinal, yang namanya pemangku kepentingan adalah termasuk kelompok marjinal. Kemudia terjadi kasus di asongan, sebetulnya sudah dilindungi oleh perda terminal, ketika masuk DKT ke dishup kurang berkenan diminta ke dinas pasar, lalu ada keraguan. Ini menggambarkan bahwa PR yang besar untuk menggagas format perlindungan untuk kelompok marjinal. Pertama dikenal, dilindungi, dihormati, dilayani. Musren itu level melayani, tapi bagaimana mau dilayani kalau dikenali aja belum. Yang perlu diapresisai adalah pemimpin politik itu sangat cepat merespon. Substansi dan kulaitas masih perlu ditingkatkan. Dengan mematok satu indikator, diterima masih ragu-ragu, dihormati masih belum sangat jelas,apalagi sampai level dilayani, setelah merefleksi hampir 10 tahun setelah 2001, di solo dimulai bahkan sebelum muncul di peraturan nasional. Pembicara mengharapkan agar kekecewaan tidak semakin menjadi, sehingga jawabannya usulan 11 komunitas marjinal direalisasi dalam musrenbang tahun 2012 ini.
• Pembicara ketiga yaitu Bp. Jony dari Bappeda menyoroti pada sisi normatif regulasi, dengan perwali no 15 tahun 2011, apa yang dilakukan oleh Bapedda dalam mensosialisasikannya ke SKPD sudah sangat lengkap mungkin interpretasinya yang tidak pas, agak disayangkan SKPD sangat kebingunggan menyelenggarakan DKT, aturan main sudah disampaikan di awal tahun sehingga sudah dijadikan panduan untuk melaksanakan. Proses musrenbang yaitu dibagi 2, yaitu persiapan, segala pernak pernik sudah ditetapka yaitu DKT iternal dan DKT kota, DKT internal itu dilaksanakan oleh kelompok marjnal tapi kami membiasakan diri menyebut kelompok sektoral, DKT adalah rembug internal, dari situ mereka selanjutnya mengkomunikasikan dan menyampaikan hasil itu ke SKPDnya, sebenarnya tidak ada batasan, misal asongan usulannya ke DIShub, dinas pasar atau disperindag, SKPD punya kewajiabn menyelenggarakan DKT tingkat kota yaitu mengundang dan menerima pendaftaran, kalau salah kamar itu tidak masalah, kalau usulan tidak sesuai dengan tuposi dengan SKPD bisa direkomendasikan. Tapi tetap harus diterima dan diarahkan ke SKPD yang bersangkutan. Jadi kalau ada hal seperti itu pertama menjelaskan ke SKPD, mungkin di SKPD ada pemahaman yang keliru, karena dia mendaftarkan diri. 2 bisa menyampaikan masalah ini ke BAPEDDA,jadi masih bisa disampaikan keforum SKPD, sistemnya masih sama, ada delegasi, ada yang mendaftarkan dan sebagianya, dari sisi track kita sudah memberikan jalan yag menurut kami yang paling mudah dilalui. Yang kami ingatkan temen2-teman sektoral bukan berarti tidak boleh terlibat di wilayah jika dia adalah penduduk di wilayah itu.
• Pembicara keempat Ir. Muhammad Rodhi (Wakil Ketua DPRD Kota Solo) menyoroti proposal bisa di masukan juga ke DPRD, dan yang lebih mendasar adalah pengawalan terhadap hasil, yang khawatirkan masih di SKPD sudah ada yang menolak, kalau tidak dikawal ya tidak akan diproses, makanya monev ini menjadi sangat penting, DPRD juga mengajak untuk mengawal bersama antara Kompip, Sompis dan DPRD juga.
• Dari audience lebih mengkritisi pada harapan untuk direalisasikannya usulan 11 komunitas sektoral Sompis di APBD 2013 nanti
• Acara On Air diakhiri sampai jam 11.00 WIB, dan dilanjutkan acara diskusinya di Off Air hingga pukul 11.30 WIB
• RTL : dari akhir disimpulkan perlunya pengawalan dari kelompok sektoral terhadap usulannya di DKT sampai terealisasi 100%. Dan Komunikasi terhadap kunci-kunci titik rawan hilangnya usulan, seperti masuk tidaknya dalam Renja SKPD, masuk ke RKPD apa tidak, hingga di RAPBD dan menjadi APBD. Pengawalan usulan sangat penting seperti dengan tim TAPD seperti Bapeda, SKPD terkait, Sekda dan tak kalah penting juga dengan DPRD. (Es)

Rabu, 04 Januari 2012

Internal Meeting KOMPIP dan SOMPIS

Mengawal Proses DKT Dalam Rangka Musrenbang Kota Surakarta
Penyerahan dokumen aspirasi oleh komunitas sektoral kota Surakarta kepada Wakil Walikota Surakarta yang disaksikan jajaran SKPD dan Dinas berbuah manis dengan diterbitkannya Perwali No 15 Tahun 2011 tentang Juklak dan Juknis Musrenbang yang mana mewajibkan tiap-tiap SKPD untuk melaksanakan DKT dengan komunitas sektoralnya. Hal ini merupakan pintu masuk bagi komunitas sektoral untuk ikut berpartisipasi dalam Musrenbang tahun 2012.
Oleh karena itu, SOMPIS dan KOMPIP Indonesia menggelar internal meeting dengan tema Sosialisasi Peraturan Walikota Surakarta Tentang Pedoman dan Juknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Acara berlangsung Hari Rabu 4 Januari 2012, pukul 09.00- 12.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh 17 peserta yang merupakan wakil dari berbagai komunitas sektoral yang ada  di Solo diantaranya Becak, PKL, Parkir, PRT, PSK, Asongan, Pengamen, Pemulung, Difabel dan Seniman Jalanan. Acara ini mendapat sambutan yang cukup baik dari komunitas sektoral yang bersemangat untuk mengikuti proses pengawalan DKT.


Minggu, 11 Desember 2011

Sompis Sarasehan Peringatan Hari HAM ; “Menyonsong Musrenbang 2012 Lebih Pro Masyarakat Miskin dan Marginal Kota Surakarta”.

Dok. Foto : By Solopos & Sompis
Gebyar Sarasehan Peringatan hari HAM tanggal 10 Desember 2011, terselenggara atas kerjasama Pemerintah Kota Surakarta, Kompip dan Sompis, dengan mengambil tema “Menyonsong Musrenbang 2012 Lebih Pro Masyarakat Miskin dan Marginal Kota Surakarta”. Bertempat di Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT) atau yang dikenal dengan TBS, disambut antusiasme tinggi kelompok miskin dan marginal kota Solo, dimana acara ini dihadiri sekitar 600-an orang dari 11 komunitas yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Pinggiran Surakarta (Komunitas PKL, Becak, Difabel, PRT, PSK, Juru Parkir, Asongan, Pemulung, Seniman Jalanan dan Pengamen) dan dari Pemerintah kota hadir langsung Wakil Walikota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo, Asisten Pemerintahan, Kepala Bappeda, Sekda bersama jajaran Kepala SKPD lainnya seperti, Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bapermas, Dinsosnakertrans, Satpol PP, Dinas Pengelola Pasar, Disperindagkop, Dishub.
Acara ini dibuka dengan musik akustik dari HSJSH (Himpunan Seniman Jalanan Surakarta), Makobar dan dilanjutkan dengan suguhan Fragmen dari Paguyuban Sekar Asih mengangkat Kisah nyata seorang PSK yang harus berjuang hingga mempertaruhkan nyawa untuk memenuhi kehidupan anak-anaknya, tenggelam di sungai besar di Solo karena lari dari kejaran aparat.  Setelah itu disambung dengan do’a anak yatim untuk keselamatan, keberpihakan kepada masyarakat miskin dan marginal, dan kemajuan kota Solo. Pada Acara ngudoroso adalah acara yang ditunggu-tunggu oleh komunitas untuk menyampaikan permasalahan komunitas yang disampaikan oleh perwakilannya kepada wakil walikota dan jajaran SKPD, dimana penyampaian pertama dimulai oleh perwakilan komunitas parkir, dilanjutkan komunitas Becak, Asongan, Difabel, warga Bantaran, Difabel, PRT, Pemulung, PSK, Seniman Jalanan, dan Pengamen. Menanggapi masukan-masukan tersebut Wakil Walikota berjanji akan segera menindaklanjutinya, beliau berjanji akan mengundang tiap-tiap komunitas setelah natalan nanti tiap komunitas akan disurati untuk koordinasi untuk mencarikan solusi.
Diharapkan dengan acara ini bisa mempertemukan nalar masyarakat miskin dan marginal dengan pemimpinnya bisa menjawab permasalahan di lapangan dalam bentuk kebijakan, yang selama ini diirasakan kurang mempertimbangkan nalar kelompok miskin dan marginal. Semoga. (Es)

Rabu, 16 November 2011

Internal Meeting


Senin, 14 November 2011 telah diselenggarakan internal meeting yang merupakan program reguler yang mempertemukan antara pengurus SOMPIS. Acara yang diselenggarakan di Taman Segitiga Kerten itu dihadiri oleh 18 anggota yang berasal dari 5 komunitas, yaitu Pedagang Kaki Lima (PKL), Pengemudi Becak, Seniman dan Pengamen, Pembantu Rumah Tangga (PRT), dan Pekerja Seks Komersial (PSK). Acara yang dimulai pukul 15.30 tersebut diawali dengan diskusi kelompok yang membahas kondisi internal masing – masing kelompok dengan menggunakan analisis SWOT, setelah itu mereka merumuskan solusi dan cita-cita yang ingin dicapai tiap-tiap komunitas. Diskusi ini diharapkan komunitas mengetahui kondisi internalnya dan mulai bergerak untuk menyusun strategi menyelesaikan persoalan yang ada di dalam internal komunitasnya.
Hasil diskusi tersebut akan dijadikan pemanasan untuk menghadapi forum DKT (Diskusi Forum Terbatas) dengan unsur pemerintah.

Rabu, 02 November 2011

Sompis & Kompip Audiensi ke Walikota


Foto : By Sompis
Sompis bersama Kompip Indonesia audiensi ke Walikota Solo, pada hari Selasa, 1 November 2011. Bersebelas Perwakilan dari Pengurus Sompis bersama Kompip Indonesia mengahadap Walikota dengan juru bicara Akbarrudin Arief direktur Kompip Indonesia, dengan maksud konsultasi dan memberikan masukan untuk melakukan komitmen bersama dalam hal pelaksanaan DKT (Diskusi Kelompok Terbatas). Audiensi ini dilatarbelakangi oleh refleksi bersama diskusi dengan kelompok sektoral kota Solo  yang tergabung dalam Sompis (Kelompok PKL, Becak, Difabel, PSK, PRT, Pengamen, Parkir, Asongan dan kelompok bantaran) yang difasilitasi Kompip  sebelumnya, serta dialog multistakeholders di RRI, dimana pada proses DKT (Diskusi Kelompok Terbatas) kelompok sektoral pada musyawarah perencanaan pembangunan tahun 2011 ini, hanya Dinas Pengelola Pasar (DPP) saja yang mengadakan FGD/DKT sektoral, padahal amanat  Perwali Kota Surakarta No 27 A Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota. (sebagai juklak dan juknis musrenbang di Kota Surakarta), pada Bab V Kepanitiaan dan penyelenggaraan pasal 17 jelas – jelas menyebutkan DKT diselenggarakan oleh SKPD, selain itu sebelum pada tahapan pelaksanaan DKT, Perwali tersebut mewajibkan tiap SKPD untuk mengidentifikasi  & Pengelompokan Komunitas Sektoral, Mendampingi DKT Internal Komunitas Sektoral, dan melakukan DKT Tingkat Kota, yang seharusnya difasilitasi juga oleh SKPD sebelum dibawa di Forum SKPD dan Musrenbangkot. Inilah payung hukum yang seharusnya dilaksanakan oleh tiap-tiap SKPD agar melaksanakan amanah Perwali, sebab proses musrenbang 2011 kemarin akan dinilai illegal dan gugur demi hukum seperti yang diucapkan kepala Bappeda pada dialog multistakeholders beberapa waktu yang lalu di RRI.
Setelah audiensi dengan Walikota Joko Widodo, dilanjutkan  dialog dengan Kepala Bappeda Kota Solo Anung Indro Susanto di ruang kerjanya, untuk mematangkan gagasan dalam membangun kesepakatan bersama untuk kepastian pelaksanaan DKT sektoral oleh SKPD di tahun 2012 nanti.