Kebijakan penganggaran pendidikan memang selalu menarik untuk dikaji. Pada Senin, 6 Juni 2011 SOMPIS turut menghadiri seminar yang membahas tentang “Strategi Kebijakan Penganggaran Pendidikan Kota Surakarta”. Seminar yang dihadiri oleh perwakilan dari Guru, Mahasiswa, LSM, Ormas, Forum warga, Wartawan dan lain-lain tersebut bertempat di Aula SMA N 4 Surakarta. Hadir sebagai pembicara diantaranya: Abdul Ghofar Ismail, S.Si (Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Surakarta), Sugiaryo, Pardoyo (pengamat pendidikan dari Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta), Drs. Rachmat Sutomo, M.Pd (Kepala DISDIKPORA Surakarta).
| Suasana Ruang Seminar (Foto: Agung H) |
Abdul Ghofar selaku perwakilan komisi IV DPRD Kota Surakarta mengawali penjelasannya tentang pasal-pasal terkait yang mengatur pendanaan pendidikan. Seperti pasal 78 & pasal 82 perda no 4 tahun 2010, beaya non personalia yang tertuang dalam PP no. 48 tahun 2008 pasal 21 dan 22. Selain itu dia juga menyampaikan beberapa permasalahan penganggran dan strategi untuk megatasinya di Kota Surakarta. Lebih lanjut Sugiyarto, lebih menekankan pada aspek filosofis dan yuridis pembiayaan pendidikan. Selain itu dia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota untuk penganggaran bantuan pendidikan bagi rakyat kota, dengan program BPMKS.
Di sisi lain Pardoyo, sebagai pengamat pendidikan dia mengkritisi keberjalanan BPMKS selama satu tahun yang dinilai kurang optimal sehingga masih perlu ditingkatkan pelayanannya. Sebagai pamungkas kepala Disdikpora menjelaskan tentang proses pelayanan bantuan pendidikan yang sudah dilakukan selama ini dengan berbagai hambatan yang ada, karena terhitung baru dan masih perlu sosialisasi yang lebih intensif terutama pada tingkat dasar, karena terbatasnya SDM yang ada. (AHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar